Membuat NPWP dengan mudah dan Cepat di Siola Surabaya : berikut cara dan syaratnya !


halo semua.. sudah tidak asing kan dengan benda yang satu ini ?? yaaa.. benar NPWP  :)
jadi ceritanya akhir bulan agustus lalu Mey mau ngurus suatu berkas nih dan salah satu syaratnya dibutuhkan NPWP. untuk sobat yang di Surabaya tidak usah bingung mau ngurus dimana, mesti pakai jasa calo tidak, bayar berapa dan antri lama nggak ya ngurus ini ?
sebelumnya yuk disimak mengapa kita harus punya NPWP dan apa saja sih manfaatnya..

NPWP atau nomor pokok wajib pajak sendiri merupakan nomor identitas atau tanda pengenal yang diberikan kepada wajib pajak dan merupakan persyaratan administrasi, jadi NPWP sama seperti KTP gitu guys.. hehehe

untuk zaman sekarang ini NPWP menjadi benda wajib yang harus disertakan untuk beberapa persyaratan mengurus dokumen seperti :
* mengurus paspor bahkan visa
* mengajukan kredit
* Pengajuan dan pembuatan SIUP
* syarat Administrasi pajak final
* membuat rekening koran
* bahkan untuk melamar pekerjaan tidak jarang juga banyak perusahaan yang mencantumkan NPWP sebagai syarat mutlak untuk seleksi administrasinya
* oiya satu lagi untuk menjadi mitra grab food dan go food juga menggunakan NPWP lho sebagai syaratnya.. :)

nah masih ragu mau buat NPWP, kartu sejuta manfaat ini sangat mudah proses pengurusannya berikut caranya :

mungkin banyak artikel yang menyebutkan berbagai syarat yang harus disertakan dalam mengurus NPWP, mulai dari fotokopi KTP, surat ijin usaha dari kelurahan, Kartu Keluarga (KK), Slip gaji atau surat keterangan bekerja dsb. waaaahhh baca aja ribet belum lagi mesti ke kantor pajak, belum antri nya dan ini nya dan itunya.. Huhu

tapi temen-temen tidak usah khawatir, untuk warga Surabaya sekarang mengurus NPWP atau Konsultasi soal pajak bisa dilakukan di Pelayanan satu atap SIOLA, di sana temen-temen bisa menemui petugas yang berada di bagian perwakilan Dirjen pajak, lokasi tepatnya di lantai dasar dekat dengan museum Surabaya, kantor PDAM, dan berbagai cabang Bank pembantu :)


untuk syarat nya sangat mudah, kalian hanya perlu mebawa fotokopi KTP 1 lembar dan Materai 6000 satu lembar :) hanya ini saja ?.. iya benar itu saja :),
kemudian petugas akan meminta kita untuk mengisi formulir yang disediakan (kurang lebih isi formulirnya seputar data diri dan kegiatan usaha), jika sudah terisi tinggal tanda tangan dan pastikan data yang diisi sesuai, setelah itu serahkan kepada petugas.. dan Walaaaaa NPWP sudah jadi dalam waktu kurang dari 5 menit, wihhh cepat dan mudah kan ya.. :)
terus untuk biaya nya berapa ? ?
tenang pembuatan NPWP tidak dipungut biaya alias gartis, hanya saja kalian perlu mengekuarkan uang 3rb untuk banyar parkir.. hehehehe
dan untuk NPWP masa aktifnya seumur hidup ya temen-temen jd tidak usa khawatir dan gelisah perlu perpanjang lagi.. hehehe so tunggu apa lagi..

sekian celotehan mey kali ini.., tunggu cerita selanjutnya ya :)
terimakasih untuk yang mampir dan menyempatkan tulisan cereh ku.. hehehe ^^
senyum hangat dan doa agar kita semua sehat ^^

Tags :
NPWP,Wajib Pajak Pribadi

Comments